Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan jalan menganalisanya. Metode pengumpulan data data atau bahan bahan hukum yang diperoleh melalui kepustakaan buku buku artikel jurnal brosur majalah yurisprudensi dan berupa putusan putusan pengadilan mengacu pada norma norma hukum yang tertuang dalam peraturan. Penelitian hukum itu objeknya adalah gejala hukum yaitu semua hal yang berhubungan dengan hukum kedalamnya juga termasuk masalah hukum.
contoh ringkasan teks eksplanasi
augusty ferdinand metode penelitian manajemen
contoh teks laporan hasil percobaan
contoh teks eksposisi hewan
contoh tabel sistem periodik unsur
contoh teks laporan percobaan fotosintesis
buatlah satu contoh teks laporan percobaan
contoh metode penelitian deskriptif